Umumkan Quick Count Sebelum Pukul 15.00 WIB Bisa Dipenjara 18 Bulan! Andi Video

Umumkan Quick Count Sebelum Pukul 15.00 WIB Bisa Dipenjara 18 Bulan! Andi Video

Andi Video – MK menegaskan larangan untuk menyebarkan quick count sebelum pukul 15.00 WIB. Bagi yang melanggar, akan dipidana 18 bulan penjara.

Leave a comment